pemudapuikbb.com Opini. Oleh : H. Iding Bahruddin (Wakil Ketua Majlis Syuro)
Bismilahirrohmaanorrohiim.
Para Calon Peserta Muswil X PUI Jabar yang saya cintai. Sebelum berbicara Pemilihan Pimpinan Wilayah PUI Jabar, ada baiknya kita mengkaji kembali cara-cara memilih Pemimpin (khalifah) di masa Khulafaurrasyidin.
Pada zaman Khulafaur Roshidin, cara pemilihan kepemimpinan (khalifah) dilakukan melalui beberapa tahap:
1. Musyawarah: Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan tokoh masyarakat berkumpul untuk bermusyawarah memilih khalifah.
2. Penunjukan: Abu Bakar As-Siddiq dipilih sebagai khalifah pertama melalui penunjukkan oleh Umar bin Khattab dan disetujui oleh para sahabat lainnya.
3. Pilih Kholifah: Setelah Abu Bakar wafat, Umar bin Khattab dipilih sebagai khalifah kedua melalui musyawarah dan penunjukkan oleh Abu Bakr.
4. Pemilihan oleh Majelis: Setelah Umar wafat, Utshman bin Affan dipilih sebagai khalifah ketiga melalui pemilihan oleh majelis yang terdiri dari 6 orang sahabat.
5. Penunjukan: Setelah Uthman wafat, Ali bin Abi Talib dipilih sebagai khalifah keempat melalui penunjukkan oleh para sahabat dan tokoh masyarakat.
Pada zaman itu, pemilihan khalifah tidak sepenuhnya demokratis seperti sekarang, tetapi lebih banyak dipengaruhi oleh musyawarah dan penunjukan oleh para sahabat dan tokoh masyarakat.
Sekarang bagaimana kita memilih kepemimpinan di PUI? khususnya Pemilihan Dewan Pimpinan di Wilayah PUI Jawa Barat.
Dalam AD/ART PUI hasil Muktamar Jakarta-Medan menetapkan bahwa, pemilihan Pimpinan Wilayah yang terdiri dari Ketua Umum Wilayah dan Dewan Pertimbangan Wilayah, diajukan oleh Musyawarah Wilayah minimal 6 orang untuk dipilih dan diputuskan oleh Dewan Pengurus Pusat.
Dengan demikian Pengurus Pusat akan menetapkan Ketua Umum dan Dewan Pertimbangan. Setelah diadakan skrining/ Fit and Proper Test (Uji Kelayakan dan Kepatutan) oleh Pengurus Pusat. Dalam Skrining itulah Pengurus Pusat harus mempertimbangkan secara cermat dari suara terbanyak dari hasil pilihan peserta Musyawarah Wilayah, ini berarti kita telah taat pada Konstitusi dan tidak mengabaikan aspirasi peserta Musyawrah.
Wallhu’alam.





