pemudapuikbb.com Kota Bandung. Pemuda PUI Kabupaten Bandung Barat bersama Ormas Islam, Harokah, Komunitas, DKM dan pemerhati kesehatan hari Selasa (14/07/2026) melaksanakan audiensi DPRD di ruang komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Audiensi ini beragendakan penyampaian aspirasi terkait isu perilaku penyimpangan seksual (LGBTQ) yang ada di Indonesia dan Jawa Barat.
Seluruh elemen yang hadir tergabung dalam aliansi Paguyuban Pengawal NKRI (PPNKRI). Lebih dari 60 lembaga berhimpun untuk menyuarakan kampanye anti LGBTQ. Hadir menerima audiensi dari unsur DPRD H. Yomanius Untung Ketua dan Siti Muntamah wakil komisi V. Anggota lainnya yang hadir yakni dr. Encep.
Audiensi berjalan lancar dan penuh aspirasi utamanya dari masyarakat. Mereka menyampaikan kegelisahan dan kekhawatirannya terhadap penyakit masyarakat berupa penyimpangan seksual (LGBTQ). Angka di Jawa Barat adalah yang tertinggi di Indonesia dan itu adalah penyakit menular.
“Angka LGBTQ di Jawa Barat adalah yang tertinggi lebih dari 300 ribu orang. Kami merasa prihatin atas angka ini,” ujar ustadz Roin pembina PPNKRI.
Ustadz Dede Haedar dari Forum Persaudaraan Islam juga mendesak agar DPRD segera menyusun dan mengesahkan Perda Anti LGBTQ yang mengatur seluruh aspek hingga pemberian sanksi pidana bagi pelakunya.
“Kami meminta kepada anggota DPRD Jabar untuk segera mengesahkan Raperda Anti LGBT. Diharapkan Raperda nanti lebih tegas dan memberikan sanksi pidana bagi pelaku LGBT agar mereka jera.”
Julhayadi Arya Puntara ketua Pemuda PUI Bandung Barat menyampaikan kepada anggota DPRD untuk memberikan pengawasan dan pencegahan sejak dini melalui instansi pendidikan. Hal itu dikarenakan banyak korban LGBT yang menyasar di usia sekolah atau anak-anak. Tujuannya untuk menyelamatkan generasi Jawa Barat dan Indonesia.
“LGBT sudah masuk ke instansi pendidikan. Banyak korbannya adalah siswa atau pelajar di bawah umur. Kami prihatin akan kelangsung generasi bangsa kita kedepannya. Oleh karena itu kami meminta kepada legislatif untuk bersama dengan eksekutif untuk melakukan edukasi dan pencegahan sedari sekolah. Banyak sekarang korbannya dna mereka ada group sosial medianya.”
Anggota DPRD Jabar yang hadir menanggapi dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh PPNKRI dan Forum DKM. Legislatif melalui komisi V sudah menyusun inisiatif berupa Raperda tentang hal ini untuk disampaikan ke ketua DPRD dan akan dibahas di pansus. Raperda tersebut juga sudah masuk dalam pembahasan Raperda prioritas untuk dianggarkan dalam APBD Perubahan Perubahan tahun 2026 ini.
“Kami sudah melakukan upaya pembuatan pera yang mengatur ini dan orientasi seksual lainnya. Sudah ada inisiatif Raperda. Kami sudah kirim ke ketua DPRD dan menjadi prioritas pembahasan tahun ini. Bahkan sudah dianggarkan dalam apbd perubahan 2026 ini. Selanjutnya nanti akan dibahas oleh pansus,” pungkas Yomanius Untung ketua komisi V DPRD Jabar.
Audiensi ditutup dengan penyerahan secara simbolis pernyataan sikap ke ketua komisi V. PPNKRI diwakili oleh ust. Roin. Semua peserta audiensi dan anggota komisi V DPRD Jabar foto bersama sebelum meninggalkan tempat.


