pemudapuikbb.com Ngamprah-KBB. Tarif 32% yang diterapkan AS untuk Indonesia akan berlaku mulai 01 Agustus 2025. Hal ini menunjukkan bahwa presiden AS Donald Trump tak bergeming dengan keputusannya. Sebelumnya delegasi Indonesia datang ke Amerika untuk meloby rencana kenaikan tarif untuk Indonesia khususnya. Rayuan dan tawaran Indonesia tidak mempan. Tarif 32% tetap diputuskan dan dikenakan untuk Indonesia.
Hal diatas akan berdampak bagi neraca perdagangan Indonesia. Utamanya produk-produk ekspor. Efek domino akan berlaku. Harga produk ekspor Indonesia akan mahal, persaingan dengan negara lain akan lebih ketat, berkurangnya tenaga kerja sektor produk ekspor, PHK dan pengangguran akan bertambah. Kembali Indonesia akan kembali ditimpa dengan pilihan yang sulit di tengah kondisi ekonomi global yang kian tak menentu.
Belum lagi Donald Trump mengancam jika Indonesia membalas. Jika mengenakan tarif tinggi untuk produk impor dari AS maka akan dinaikkan lagi tarifnya.. Produk AS seperti gandum, kedelai dan komoditas lainnya masih ada ketergantungan. Artinya Indonesia sudah kalah 2-0 dari kebijakan Trump ini. Ditambah Trump juga mengenakan tambahan 10% bagi negara yang tergabung di BRICS.
Menurut Julhayadi Arya Puntara ketua umum Pemuda PUI Kabupaten Bandung Barat Indonesia harus mencari pasar baru bagi produk ekspor Indonesia. “Untuk antisipasi dampak kenaikan tarif AS 32% ini indonesia harus mencari pasar baru. Indonesia bisa mengambil peluang tersebut ke negara yang tergabung di BRICS. Negara-negara BRICS bisa menjadi tujuan ekspor bar Indonesia.”
“Memang tidak mudah dan instan tapi strategi itu yang paling bisa diandalkan. Di dalam negeri pemerintah bisa memberikan subsidi bagi sektor usaha khususnya produk ekspor biar bisa menambah daya saing. Pemerintah juga bisa mengantisipasi dampak gelombang pengurangan tenaga kerja/PHK sehingga bisa menekan angka pengangguran, begitu pungkasnya.”