Bandung Barat – pemudapuikbb.com. Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Ummat Islam (DPW PUI) Jawa Barat secara resmi menyampaikan pernyataan sikap atas kebijakan Gubernur Jawa Barat tentang Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang baru-baru ini diberlakukan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Sabtu, 19 Juli 2025 bertepatan dengan 24 Muharram 1447 H, DPW PUI Jabar menyampaikan bahwa meskipun kebijakan ini memiliki niat baik dalam menurunkan angka anak putus sekolah, namun implementasinya dianggap tidak adil, tidak transparan, dan merugikan sekolah swasta serta lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan ormas Islam.
“Kebijakan ini telah berdampak pada penurunan jumlah siswa baru di sekolah swasta, menurunnya keberlangsungan lembaga pendidikan, hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah non-negeri,” ujar H. Iman Budiman, S.Th.I., M.Ag, Ketua DPW PUI Jawa Barat.
Isi Tuntutan DPW PUI Jawa Barat:
- Melibatkan sekolah swasta secara resmi dalam pelaksanaan PAPS.
- Memberikan subsidi/BOSDA atau insentif kepada sekolah swasta penerima siswa PAPS.
- Melakukan evaluasi terbuka dan transparan atas pelaksanaan program.
- Menghentikan skema penempatan siswa secara sepihak.
- Merevisi dan mengevaluasi total skema PAPS.
- Menawarkan skema kolaboratif lintas lembaga pendidikan dan pesantren.
- Mendesak DPRD Jabar untuk mengawal agar kebijakan ini adil dan tidak diskriminatif.
DPW PUI Jabar menegaskan komitmennya sebagai bagian dari solusi dalam isu anak putus sekolah. Sebagai ormas Islam yang telah mendirikan ribuan lembaga pendidikan, PUI siap terlibat aktif dalam kolaborasi pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Unduh Pernyataan Sikap Lengkap: Klik di sini
File PDF – Pernyataan Sikap Resmi DPW PUI Jawa Barat terhadap Kebijakan PAPS Gubernur Jawa Barat