pemudapuikbb.com Kota Bandung. Ketua umum Pemuda PUI Kabupaten Bandung Barat beserta rombongan pada hari senin (14/07/2025) mendatangi komisi IV DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi. Kedatangan Pemuda PUI KBB dan Forum Pengusaha, Pekerja dan Masyarakat Tambang Citatah (FK2MT) untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib pekerja tambang di Citatah Kabupaten Bandung Barat yang dirumahkan. Hal itu terjadi imbas dari kebijakan gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah mengeluarkan surat edaran terkait aktivitas pertambangan di Jawa Barat khususnya di Kabupaten Bandung Barat.
Ketua dan anggota komisi IV DPRD Jabar menerima audiensi ini. Pertemuan digelar di ruang komisi IV kantor DPRD Jabar Jalan Diponegoro No. 27 Kota Bandung. Rizaldy Danar Priambodo selaku ketua komisi IV, Ahab Sihabudin sekretaris, dan Raden Tedi wakil ketua beserta anggota komisi lainnya menyambut baik aspirasi dari Pemuda PUI KBB dan rombongan. Julhayadi Arya Puntara ketum Pemuda PUI KBB memimpin rombongan menyampaikan terima kasih atas sambutan baik dari DPRD. Selain dari unsur DPRD hadir pula dari unsur pemerintah yakni dari dinas Lingkungan Hidup dan dinas ESDM Jabar.
“Pertama kami dari masyarakat Bandung Barat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar khususnya komisi IV atas sambutan. Kami apresiasi yang tinggi karena telah bersedia menampung aspirasi kami. Kami berharap kepada Dewan Jabar untuk memerhatikan nasib pekerja tambang di Citatah yang saat ini dirumahkan dampak kebijakan gubernur KDM terkait aktivitas tambang. Surat edaran dari Pemprov Jabar harus memerhatikan nurani masyarakat. Lebih dari 6.000 orang nganggur karena mereka menggantungkan hidupnya dari aktivitas tambang. Tambang berhenti ya mereka juga berhenti bekerja. Jadi tolong pihak DPRD bisa membantu mencarikan solusi dari surat edaran ini, ujar kang Julhayadi.”
Sebelumnya pemprov Jabar menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 26/PM.05.02/PEREK tentang penghentian sementara penerbitan perizinan usaha dan nonusaha pada kawasan hutan dan perkebunan. Kebijakan ini berdampak pada aktivitas tambang yang ada di Citatah. Pekerja yang selama ini bergantung pada aktivitas tambang adalah yang paling terkena dampak. Mereka yang sehari-harinya menggantungkan hidup dan mencari nafkah terpaksa berhenti dan dirumahkan. Tambang yang dihentikan otomatis mereka juga berhenti bekerja.
Setidaknya lebih dari 6.000 pekerja dirumahkan. Mereka bekerja di belasan perusahaan tambang. Hal yang menjadi perhatian aktivitas tambang yang ditutup itu adalah perusahaan dan ativitas tambang legal. Jika perusahaan yang ditutup adalah perusahaan ilegal maka tidak akan menjadi polemik. Isu ini menjadi perhatian banyak pihak. DPRD KBB juga mendatangi lokais tambang yang ditutup. Dewan KBB juga melakukan audiensi dan menyerap aspirasi masyarakat.