
pemudapuikbb.com Parongpong-KBB. Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kabupaten Bandung Barat mengecam tindakan agresi dan serangan yang dilakukan oleh Israel di jalur Gaza pada Selasa, 18/3/2025 pasca perjanjian gencatan senjata sebelumnya. Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 500 warga Gaza, diantaranya adalah 200 anak-anak dan wanita. Perbuatan kejam dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Israel tentu sangat mencengangkan dunia internasional. Ketua Pemuda PUI KBB, Julhayadi Arya Puntara mengungkapkan bahwa perbuatan Israel yang melakukan pengeboman jalur udara dan menewaskan ratusan nyawa tidak bersalah ini perlu ada konsekuensi internasional yang lebih konkrit dan memiliki efek jera.
“Israel tidak menghormati hasil kesepakatan yang dikehendaki oleh dunia internasional. Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan anti terhadap penindasan perlu membuat pernyataan kecaman dan menginisiasi desakan kepada Israel untuk segera menghentikan kejahatan yang tidak dapat ditolerir ini.”, ungkapnya.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu beralasan terhadap aksi serangan tersebut merupakan ancaman kepada Hamas karena menolak proposal untuk memperpanjang gencatan senjata. Ia menyalahkan Hamas dan mengungkapkan kepada warga Gaza agar segera pindah ke wilayah yang lebih aman. Namun pernyataan ini penuh kontradiksi karena di pernyataan lainnya, Netanyahu mengatakan bahwa Israel akan terus menyerang demi mencapai tujuan perang. Inkonsistensi sikap dan tindak tanduk Israel memang terkenal seolah publik bodoh. Ia pun juga tidak menggubris segala kecaman dan desakan, baik internal warga Israel maupun dunia internasional.
Kepala Bidang Politik Hukum dan HAM (Polhukam) Pemuda PUI KBB, Ahmad Ghiffari Zain menyatakan bahwa PBB perlu melakukan aksi penangkapan terhadap Netanyahu sebagai penjahat perang. Ia juga mengungkapkan bahwa Netanyahu telah ditetapkan sebagai “Arrest warrant” sejak 21 November 2024 oleh International Criminal Court (ICC). Perlu ada tindakan progresif untuk mengadili Netanyahu di tingkat pengadilan internasional. Harapannya dengan adanya upaya penangkapan yang dilakukan kepada Netanyahu itu membuat serangan-serangan Israel terhenti dan warga Gaza tidak lagi menjadi korban kejahatan perang yang dilakukan oleh Netanyahu dan sekutunya.