Kenaikan tarif PPN 12% yang telah ditetapkan pemerintah dan diberlakukan pada 1 Januari 2025 mendapat sorotan publik. Berbagai kalangan menolak kebijakan baru ini. Penolakan ini disuarakan karena akan membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang saat ini sedang melemah.
Serupa dengan pelbagai penolakan PPN di atas Ketua Pemuda PUI KBB Julhayadi Arya Puntara menilai kebijakan pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% sebaiknya ditunda dan dikaji ulang. Kang Jul sapaan akrabnya menekankan bahwa pemerintah harus lebih peka lagi terhadap kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang mengalami penurunan.
“Kebijakan pemerintah dalam hal ini menaikkan tarif PPN 12% sebaiknya ditunda dulu. Saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang lemah. Daya beli masyarakat menurun. Tidak hanya di Indonesia di negara maju juga kondisi ekonominya banyak yang mengalami resesi. Kami berharap pemerintah mengkaji ulang dan lebih sensitif dikaitkan dengan kondisi masyarakat saat ini”.
“Kenaikan PPN 12% sudah pasti akan membebani masyarakat. Kondisi ekonomi saat ini yang sedang tidak baik-baik saja akan menimbulkan multiplier effect. Apalagi ditambah dengan kenaikan PPN ini, begitu pungkasnya.